Jakarta, 2 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan disahkannya aturan baru ini, nomenklatur Kementerian BUMN kini berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Rapat paripurna di Kompleks Parlemen dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Setelah melalui pembahasan panjang bersama fraksi-fraksi dan panitia kerja khusus, rancangan undang-undang akhirnya mendapat persetujuan untuk menjadi undang-undang.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyampaikan bahwa proses penyusunan draf revisi dilakukan melalui berbagai rapat dan diskusi, termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang melibatkan masukan dari akademisi sejumlah universitas di Indonesia.
Dalam revisi ini, terdapat 12 pasal utama yang mengalami perubahan, di antaranya:
Pembentukan BP BUMN sebagai lembaga baru yang mengatur urusan BUMN.
Penegasan kepemilikan saham seri A dwi warna oleh negara pada BP BUMN.
Penataan komposisi saham pada holding investasi dan operasional melalui BPI Danantara.
Larangan rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sebagai direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN.
Penghapusan aturan lama yang tidak lagi relevan terkait status penyelenggara negara.
Penataan posisi dewan komisaris agar lebih profesional.
Penguatan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan keuangan BUMN.
Penambahan kewenangan BP BUMN untuk mendorong optimalisasi peran BUMN.
Penegasan kesetaraan gender dalam jabatan direksi, komisaris, hingga manajerial.
Pengaturan perpajakan terkait transaksi holding dan pihak ketiga melalui peraturan pemerintah.
Pengecualian bagi BUMN tertentu yang ditetapkan sebagai alat fiskal negara.
Mekanisme peralihan status pegawai dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengelolaan BUMN menjadi lebih transparan, profesional, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional. Transformasi dari Kementerian BUMN ke BP BUMN juga diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi peningkatan peran BUMN di berbagai sektor.
Subscribe now.
Sign up for our newsletter to get the most interesting stories of the day straight to your inbox before everyone else
Created with © systeme.io • Privacy policy • Terms of service